Semua Itu Akan Indah Pada Waktunya...

Senin, 22 November 2010

Aqiqah " Menebus Buah Hati Yang Tergadai "

Kelahiran seorang buah hati dalam kehidupan rumah tangga tentunya akan menambah kebahagiaan. Kebahagiaan tersebut akan semakin lengkap dan sempurna jika kehadirannya dihiasi dengan sunah Rosulullah S.A.W. Sebisa mungkin kita sebagai orang tua membekali anak kita dengan dasar syariat islam sejak dini karena hal tersebut merupakan wujud tanggungjawab kita sebagai orangtua terhadap anak. Tapi apa yang sering kita temui entah karena tradisi atau meniru kebiasaan non muslim atau ketidaktahuan mereka banyak orang tua yang mengabaikan sunah rosul ini, mereka justru lebih memilih mengadakan acara ulang tahun ( tidak ada syariatnya dalam islam-red ) daripada salah satu sunah rosulullah yang harus kita laksanakan yaitu melaksanakan Aqiqah.

Aqiqah disamping menambah keberkahan dan mempererat tali persaudaraan juga merupakan wujud rasa syukur, rasa sukacita dan bahagia atas kelahiran sang buah hati. Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan aqiqah itu?
Secara harfiah aqiqah berasal dari kata aqqa yang artinya memotong, ada yang mengartikan rambut yang tumbuh diatas kepala. Aqiqah ditandai dengan pemotongan hewan aqiqah ( kambing ), pencukuran rambut dan pemberian nama. Sebagaiman hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad :
"Anak-anak itu tergadai ( tertahan ) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama."

Adapun bagi seorang anak laki-laki 2 ekor aqiqah dan seorang anak perempuan seekor. Sedangkan maksud kata-kata anak itu tergadai dengan aqiqahnya adalah bahwa pertumbuhan anak itu baik fisik maupun kecerdasan otaknya atau pembelaanyya terhadap ibu bapaknya pada hari kiamat akan tertahan jika ibu bapaknya tidak melaksanakan aqiqah.

Hukum pelaksanaan aqiqah adalah sunah muakaddah. Adapun waktu pelaksanaannya saat bayi berumur 7 hari, 14 hari atau 21 hari. Hal ini didasarkan pada hadist dari Abu Buraidah yang meriwayatkan:
Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke-14 atau ke-21 dari kelahirannya { HR. Baihaqi dan Tabrani }

Akan tetapi waktu yang paling afdol adalah hari ketujuh kelahiran seoran bayi/anak. Untuk hewan aqiqah sendiri dimasyarakat kita adalah berupa kambing dengan syarat-syarat sama seperti halnya hewan qurban, tidak cacat, cukup umur , tidak berpenyakit dan sehat. Hal ini untuk melatih kita senantiasa memakan sesuatu yang terbaik.

Dari artikel diatas kita dapat menyimpulkan bahwa aqiqah memberikan hikmah diantaranya :
- Pengorbanan yang akan mendekatkan anak pada Alloh dimasa ia menghirup udara kehidupan
- Merupakan tebusan bagi anak dari berbagai musibah
- Media enunjukkan rasa syukur atas keberhasilan melaksanakan syariat islam
- Mempererat tali persaudaraan sesama anggota masyarakat
Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam melaksanakan tasyakuran Aqiqah ini hendaknya tidak boros dan menyimpang dari ajaran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar